Ragam
Koperasi Kelurahan Digenjot, Zulhas Targetkan Launching 12 Juli
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas menyampaikan perkembangan pembentukan koperasi kelurahan

“Ini biar tidak salah paham atau pahamnya salah. Karena tidak tahu, makanya kita tidak bosan-bosan menjelaskan. Dana untuk KOPDES itu bisnis murni. Plafon pinjaman. Bisa habis bisa tidak,” tegasnya.
Menurut Zulhas, plafon pinjaman sebesar Rp3 miliar itu bisa untuk berbagai usaha yang menguntungkan dan sudah ditentukan Presiden. Beberapa di antaranya adalah agen gas LPG, agen pupuk, hingga distribusi sembako yang bekerja sama dengan Pos Indonesia.
“Itu yang masih ada untungnya dulu. Itu memerlukan modal, maka diberi plafon Rp3 miliar. Sekali lagi, dana bisnis ini bukan dari APBN. Ini bisnis, plafon pinjaman dengan cicilan selama enam tahun,” ucapnya.
Biaya APBD
Namun untuk pembentukan badan hukum koperasi, pemerintah daerah menanggung biaya notaris sebesar Rp2,5 juta melalui APBD.
“Karena ini hasil dari Musdesus, dipimpin oleh kepala desa, maka notaris dibayar dari APBD. Tapi modal koperasinya sepenuhnya adalah plafon pinjaman,” imbuhnya.
Zulhas juga menyampaikan rencana pemerintah menggelar rapat lanjutan pekan depan untuk memfinalisasi sistem tata kelola koperasi. “Minggu depan kita semua akan rapat menentukan mock-up sistem tata kelola koperasinya. Kita akan punya 80 contoh yang sudah jadi,” katanya.*** (Djum)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
You must be logged in to post a comment Login