Nasional
Kebebasan Berpendapat Terancam, YLBHI Angkat Suara
Ketua Umum Pengurus YLBHI, Muhamad Isnur menegaskan bahwa insiden yang menimpa Yogi adalah bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat sesuai konstitusi

Jakarta, pantausidang – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami oleh Yogi Firmansyah, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Keuangan, yang juga sedang menempuh pendidikan Magister Ilmu Administrasi di Universitas Indonesia. Serangan tersebut terjadi usai tulisan opini milik Yogi dimuat di laman detiknews.com pada Kamis, 22 Mei 2025.
Tulisan dengan judul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?” tersebut diduga menjadi pemicu teror yang menimpa Yogi di hari yang sama.
Insiden Usai Menulis Opini
Menurut keterangan yang diterima YLBHI, Yogi mengalami dua insiden mencurigakan pada hari Kamis. Pertama, usai mengantar anaknya ke taman kanak-kanak, ia diserempet oleh dua pengendara motor berhelm full-face. Beberapa jam kemudian, dua orang lain dengan helm serupa—namun mengendarai motor berbeda—menendang motornya hingga terjatuh tepat di depan rumahnya.
Merasa terancam, Yogi meminta redaksi detiknews.com untuk menghapus tulisan opininya tersebut.
Pemerintah Harus Lindungi Pengkritik
Ketua Umum Pengurus YLBHI, Muhamad Isnur menegaskan bahwa insiden yang menimpa Yogi adalah bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat sesuai konstitusi.
“Ancaman dan serangan kepada Yogi Firmansyah yang menulis opini di detiknews.com adalah serangan kepada kebebasan berpikir, berekspresi, dan berpendapat. Ini juga merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan kebebasan akademik,” ujar Isnur dalam pernyataan resminya, Jumat (24/5).
Isnur mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas untuk melindungi Yogi serta mengusut tuntas pelaku dan motif di balik serangan tersebut.
“Pemerintah dan aparat penegak hukum seharusnya menjamin perlindungan dan kebebasan Saudara Yogi dan siapa pun yang menyampaikan kritik. Serangan seperti ini adalah tindak pidana yang harus diproses dan tidak boleh terulang kembali,” lanjutnya.
Pembungkaman Meningkat, Tak Hanya pada Jurnalis
Dalam catatan YLBHI, tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap warga negara yang menyuarakan kritik semakin meningkat dalam satu tahun terakhir. Tak hanya menyasar jurnalis dan akademisi, tapi juga seniman, penyanyi, budayawan, mahasiswa, aktivis, buruh hingga petani.
“Yogi Firmansyah juga berhak untuk mendapatkan bantuan hukum dan bantuan-bantuan lain dalam rangka perlindungan dan pemulihan,” ujarnya.
Dukungan Moral dan Hukum
YLBHI menyatakan dukungan penuh kepada Yogi Firmansyah agar tetap kuat dan terus bersuara dalam menyampaikan kritik secara terbuka dan tegas. Organisasi tersebut juga menyatakan siap memberi bantuan hukum bagi yang membutuhkan.
“Kami akan terus mengawasi dan memberi dukungan. Serangan terhadap suara kritis adalah ancaman bagi demokrasi,” kata Isnur. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi4 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tersangka4 minggu ago
Bos Sritex, Dua Bankir BJB dan Bank DKI Jadi Tersangka Korupsi Kredit
-
Saksi3 minggu ago
Bos PT Kuda Laut Nusantara Kembali Dipanggil KPK. Ada Apa?