Tersangka
Korupsi BTS 4G, Kejaksaan Agung Tetapkan Tiga Tersangka Baru
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan, Elvano berperan membuat kajian seolah-olah penyedia mampu menyelesaikan pekerjaan 100% jika diberikan perpanjangan waktu.
“Walaupun pada saat itu diketahui pekerjaan dalam kontrak kritis dan penyedia tidak mampu melanjutkan pekerjaan,” kata Ketut.
Sedangkan MFM berperan mengkondisikan perencanaan, sehingga memenangkan penyedia-penyedia tertentu yang telah ditentukan sebelumnya.
“Untuk tersangka Jemmy, menyerahkan sejumlah uang yang diperuntukkan untuk memenangkan paket pekerjaan kepada tersangka AAL, IH, GMS, dan MFM,” tutur Ketut.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan3 minggu agoKPK Periksa Direktur Ayo Media Network Terkait Kasus Iklan BJB
-
Saksi3 minggu agoJaksa Ungkap Aliran Dana GoTo ke Cayman Island Berujung Saham ESOP
-
Dakwaan2 minggu agoDana Ratusan Miliar TaniHub Diduga Disalahgunakan
-
Saksi3 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Konflik Kepentingan dan Aliran Dana Investasi Google dalam Kasus Korupsi Chromebook

