Tersangka
Korupsi BTS 4G, Kejaksaan Agung Tetapkan Tiga Tersangka Baru
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan, Elvano berperan membuat kajian seolah-olah penyedia mampu menyelesaikan pekerjaan 100% jika diberikan perpanjangan waktu.
“Walaupun pada saat itu diketahui pekerjaan dalam kontrak kritis dan penyedia tidak mampu melanjutkan pekerjaan,” kata Ketut.
Sedangkan MFM berperan mengkondisikan perencanaan, sehingga memenangkan penyedia-penyedia tertentu yang telah ditentukan sebelumnya.
“Untuk tersangka Jemmy, menyerahkan sejumlah uang yang diperuntukkan untuk memenangkan paket pekerjaan kepada tersangka AAL, IH, GMS, dan MFM,” tutur Ketut.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Justitia4 minggu agoKubu Gus Yaqut Meradang, KPK Kian Percaya Diri
-
OTT4 minggu agoKPK Tahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam Kasus Dugaan Pemerasan
-
Nasional4 minggu agoSuasana Keseharian PN Jakpus di tengah Upaya Mencari Keadilan
-
Laporan4 minggu agoLPSK Beri Perlindungan Darurat Aktivis KontraS

