Tersangka
Palsukan Izin Tambang, Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Kaltim Jadi Tersangka
Jakarta, pantausidang- Kejaksaan Agung akhirnya resmi telah menetapkan Christianus Benny selaku mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur sebagai tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.
“Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) telah menetapkan CB (Christianus Benny) sebagai tersangka pada Jumat 18 Agustus 2023 lalu,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan resminya, Jumat (2/9/2023).
Ketut menjelaskan, peran CB dalam perkara ini secara bersama-sama membuat dokumen palsu terkait perizinan pertambangan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Niaga4 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor
-
Penyidikan2 minggu agoGaya Koboi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Keruk Rp13,15 Miliar
-
Nasional4 minggu agoBAZNAS Berikan Anugerah Kepatuhan Zakat Perusahaan Syariah Nasional

