Connect with us

Tersangka

Palsukan Izin Tambang, Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Kaltim Jadi Tersangka

Eks Kadis ESDM Kaltim memakai rompi tahanan Kejagung. Foto tangkapan layar video Kejagung

Jakarta, pantausidang- Kejaksaan Agung akhirnya resmi telah menetapkan Christianus Benny selaku mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur sebagai tersangka.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Penetapan tersangka dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.

“Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) telah menetapkan CB (Christianus Benny) sebagai tersangka pada Jumat 18 Agustus 2023 lalu,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan resminya, Jumat (2/9/2023).

Ketut menjelaskan, peran CB dalam perkara ini secara bersama-sama membuat dokumen palsu terkait perizinan pertambangan.

Laman: 1 2

Continue Reading
Advertisement

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com