Tersangka
Palsukan Izin Tambang, Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Kaltim Jadi Tersangka
Jakarta, pantausidang- Kejaksaan Agung akhirnya resmi telah menetapkan Christianus Benny selaku mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur sebagai tersangka.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Penetapan tersangka dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.
“Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) telah menetapkan CB (Christianus Benny) sebagai tersangka pada Jumat 18 Agustus 2023 lalu,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan resminya, Jumat (2/9/2023).
Ketut menjelaskan, peran CB dalam perkara ini secara bersama-sama membuat dokumen palsu terkait perizinan pertambangan.
-
Ragam4 minggu ago
Tren Konsumsi Kopi di China Tertinggi di Dunia
-
Tersangka3 minggu ago
Panggil Ulang Bupati Sidoarjo, KPK Ingatkan Kooperatif
-
Internasional4 minggu ago
Pengusaha Mapan Berbagi Nasihat Strategis untuk Sukses Berbisnis
-
Rilis4 minggu ago
Dirut PT EKI Sesalkan KPK Tak Periksa Anggota TNI Soal Kasus Dugaan Korupsi APD