Tersangka
Korupsi di Dinas Kesehatan Baritk Selatan, Kejati Kalteng Tahan 2 Tersangka

Menurut Kasipenkum keduanya diduga mengelola dana BOK tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan cara dicairkan tunai kemudian di setor dan atau ditransfer ke rekening pribadi beberapa pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan.
“Tim penyidik masih menunggu laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Auditor,” ucapnya terkait berapa nilai korupsinya.
Dodik menguraikan, proyek senilai total Rp.32,2 miliar tersebut terdiri dari penerimaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) senilai Rp. 14.1 miliar pada 2020 dan Rp.16,4 miliar pada 2021
Dana tersebut sedianya untuk : BOK Kab/Kota, BOK Puskesmas, BOK Kefarmasian dan Alkes, BOK Stunting, Jaminan Persalinan, Dukungan Akreditasi Puskesmas, Dukungan Akreditasi Laboratorium Kesehatan, Pengawasan Obat dan Makanan. *** Red.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka3 hari ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi3 hari ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Saksi6 hari ago
Kasus Pengadaan EDC BRI, KPK Periksa Dirut PT Mika Informatika Indonesia