Tersangka
Korupsi di Dinas Kesehatan Baritk Selatan, Kejati Kalteng Tahan 2 Tersangka

Menurut Kasipenkum keduanya diduga mengelola dana BOK tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan cara dicairkan tunai kemudian di setor dan atau ditransfer ke rekening pribadi beberapa pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan.
“Tim penyidik masih menunggu laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Auditor,” ucapnya terkait berapa nilai korupsinya.
Dodik menguraikan, proyek senilai total Rp.32,2 miliar tersebut terdiri dari penerimaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) senilai Rp. 14.1 miliar pada 2020 dan Rp.16,4 miliar pada 2021
Dana tersebut sedianya untuk : BOK Kab/Kota, BOK Puskesmas, BOK Kefarmasian dan Alkes, BOK Stunting, Jaminan Persalinan, Dukungan Akreditasi Puskesmas, Dukungan Akreditasi Laboratorium Kesehatan, Pengawasan Obat dan Makanan. *** Red.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
HUT ke 34 RSSN Sunter, Direktur Senior Kilas Balik Lewati Masa Kritis Pandemi Covid-19
-
Saksi4 minggu ago
Sidang Suap Hakim CPO, Istri Eks Panitera Muda Keguguran Usai di BAP
-
Tersangka4 minggu ago
Negara Rugi Hampir Rp 2 Triliun, Nadiem Makarim Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Fraud Dana Pensiun Rp9 Miliar Terungkap dalam Sidang PHK MNC