Tersangka
Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Resmi Tahan Bupati Labuhanbatu Sumut
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga dan tiga orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Tiga orang lainnya yaitu anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga (RSR) dan dua pihak swasta masing-masing Fajar Syahputra dan Effendi Sahputra. Keempat tersangka langsung ditahan.
“Terkait dugaan tindak pidana korupsi ke KPK ditindaklanjuti dengan verifikasi dan pengumpulan bahan keterangan, sehingga naik ke tahap penyelidikan serta dengan kecukupan alat bukti, berlanjut pada tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka EAR (Erik Adtrada Ritonga) Bupati Labuhanbatu,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (12/1/2024).
Para tersangka dijerat terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
Ghufron mengatakan, Tim penyidik melakukan penahanan para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 12 Januari 2024 sampai 31 Januari.
Penetapan tersangka tersebut, merupakan lanjutan proses hukum setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik di Labuhanbatu, Kamis (11/1) kemarin.
“Kami menyampaikan perkembangan informasi atas kegiatan OTT terkait tindak Pidana Korupsi,” tuturnya.
-
Ragam4 minggu ago
Tren Konsumsi Kopi di China Tertinggi di Dunia
-
Tersangka3 minggu ago
Panggil Ulang Bupati Sidoarjo, KPK Ingatkan Kooperatif
-
Internasional4 minggu ago
Pengusaha Mapan Berbagi Nasihat Strategis untuk Sukses Berbisnis
-
Rilis4 minggu ago
Dirut PT EKI Sesalkan KPK Tak Periksa Anggota TNI Soal Kasus Dugaan Korupsi APD