Connect with us

Vonis

Korupsi Rumah DP Rp 0. Eks Dirut Sarana Jaya Divonis 5 Tahun

Yoory terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, terkait perkara rumah DP Rp.0.

Published

on

Sidang Vonis Program Rumah DP Nol Rupiah di DKI Jakarta Era Gubernur Anies Baswedan, Sidang Vonis digelar virtual kepada Eks Dirut PPSJ Yoory Corneles

“Apabila tidak membayar uang pengganti , maka harus menjalani pidana penjara selama 1,5 tahun,” tegas hakim.

Dalam pertimbangannya, hal yang memberatkan perbuatan Yoory telah merugikan keuangan negara,

dan menghambat program pemerintah dalam pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ada pula hal yang meringankan vonis.  Adalah sikap kooperatif Yoory selama persidangan, kesopanannya, serta upaya mengembalikan sebagian dana hasil korupsi.

Hakim juga mempertimbangkan, Yoory yang saat ini tengah menjalani hukuman dalam dua perkara lainnya, dengan total pidana mencapai 10,5 tahun.

Atas perbuatannya, Yoory dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. *** AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Advertisement

Facebook

Tag

Trending