Yoory terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dakwaan jaksa
Jakarta, pantausidang- Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) periode 2016-2021 Yoory Corneles Pinontoan dituntut pidana lima tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta subsider...
Jakarta, Pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah...
Keempat Terdakwa dinilai terbukti bersalah bersama Dirut Perumda Sarana Jaya mengkorupsi Pengadaan Tanah DP Nol Rupiah Program Gubernur Anies Baswedan pada 2019
Meski tidak menikmati hasil korupsi tapi perbuatan Yoory selaku direktur BUMD Perumda Sarana Jaya telah merugikan keuangan Negara atau Daerah
Click one of our contacts below to chat on WhatsApp