Saksi
KPK Dalami Saksi Kasus Dugaan Korupsi Investasi PT Taspen
KPK telah menjadwalkan pemeriksaan tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan pengadaan investasi fiktif PT Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019.
Pada Jumat (24/1/2025) kemarin, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ketujuh saksi yang dipanggil meliputi berbagai pihak, mulai dari mantan direksi, pegawai perusahaan terkait, hingga pihak swasta, yakni David Kristian selaku mantan Direksi PT Asta Askara Sentosa.
Satu saksi Mangkir
Kemudian, seorang driver bernama Sarhaman, Theresia Meila Yunita sebagai karyawan swasta, Nadira Aldhina pegawai PT Taspen, RR. Dina Wulandari D.W, sebagai karyawan swasta, Arni Kusumawardhini selaku pegawai PT Insight Investments Management, dan Andi Asmoro Putro, Karyawan Swasta.
Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengungkapkan, seluruh saksi hadir dalam pemeriksaan tersebut. Hanya saja ada satu saksi bernama RR. Dina Wulandari D.W, yang mangkir tanpa memberikan keterangan. Menanggapi ketidakhadiran tersebut, KPK menegaskan akan mengambil langkah tegas.
“KPK akan menempuh upaya paksa berupa penjemputan paksa untuk menghadirkan saksi yang mangkir tanpa alasan jelas. Keterangannya untuk mengusut aliran uang dan aset yang terkait dengan kasus ini,” ujar Tessa kepada awak media, Sabtu (25/1/2025).
Dalam pemeriksaan kali ini, tim penyidik fokus mendalami aliran dana dan aset-aset yang diduga terkait dengan tersangka utama dalam kasus ini.
KPK menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas dan meminta semua pihak yang dipanggil untuk kooperatif demi kelancaran proses hukum.
Latar Belakang
Kasus investasi PT Taspen menjadi perhatian publik lantaran melibatkan dana besar yang berkaitan dengan keuangan negara. Hingga kini, KPK terus mengumpulkan bukti-bukti guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.
Sebelumnya pada 8 dan 9 Januari 2025, lembaga Anti Rasuah tersebut juga menggeledah dua unit apartemen di kawasan Rasuna Said, Jakarta.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiharto, menyampaikan, pihaknya menemukan bukti uang senilai Rp 300 juta dalam bentuk mata uang asing.
Antara lain dalam bentuk USDolar, Singapura Dolar, Poundsterling, Won, dan Bath thailand.
Tessa mengungkapkan, tim juga mengamankan tas-tas mewah, dokumen kepemilikan aset, serta barang bukti elektronik.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional1 minggu ago
Serikat Pekerja Pegadaian Temui Wamenaker: Ungkap Dugaan Pelanggaran PKB oleh Manajemen
-
Tersangka1 minggu ago
Uang Zakat Jadi Sandi Komunikasi Korupsi Rp11,7 Triliun Pejabat dan Debitur LPEI
-
Justitia3 minggu ago
Pertamina Tak Pernah Kapok, Korupsi Terus Terjadi
-
Ragam3 minggu ago
Kasus SCC Telkom KPK Panggil Eks Direktur Telkom Alex J Sinaga