Saksi
KPK Periksa PNS Kemendagri Soal Dugaan Korupsi Proyek E-KTP
Kasus e-KTP penyidik KPK memanggil Drajat Wisnu Setyawan, seorang ASN di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (e-KTP).
“Hari ini, penyidik KPK memanggil Drajat Wisnu Setyawan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk diperiksa sebagai saksi di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (24/1/2025).
Dalami Peran Saksi
Tessa menyebutkan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami peran saksi dalam proses pengadaan proyek e-KTP yang telah lama menjadi sorotan publik.
“Kami terus berupaya mengungkap aktor-aktor yang terlibat dalam skema korupsi ini.”
“Pemeriksaan saksi untuk menggali fakta lebih dalam terkait dugaan penyimpangan dalam proyek yang sangat vital bagi kepentingan nasional ini,” ujar Tessa.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Ahli2 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Tersangka3 minggu agoKPK Tetapkan Dua Pengusaha Travel Haji Ismail Adham dan Asrul Azis Taba Tersangka


You must be logged in to post a comment Login