Saksi
KPK Periksa PNS Kemendagri Soal Dugaan Korupsi Proyek E-KTP
Kasus e-KTP penyidik KPK memanggil Drajat Wisnu Setyawan, seorang ASN di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (e-KTP).
“Hari ini, penyidik KPK memanggil Drajat Wisnu Setyawan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk diperiksa sebagai saksi di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (24/1/2025).
Dalami Peran Saksi
Tessa menyebutkan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami peran saksi dalam proses pengadaan proyek e-KTP yang telah lama menjadi sorotan publik.
“Kami terus berupaya mengungkap aktor-aktor yang terlibat dalam skema korupsi ini.”
“Pemeriksaan saksi untuk menggali fakta lebih dalam terkait dugaan penyimpangan dalam proyek yang sangat vital bagi kepentingan nasional ini,” ujar Tessa.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy3 minggu agoRebranding Sapphire Sky Karawaci, Bupati Tangerang dan PHRI Beri Apresiasi
-
Niaga4 minggu agoAPNI Terus Update Perkembangan Alat Konstruksi Pertambangan Modern, Solusi Ramah Lingkungan
-
Tersangka3 minggu agoJejak Manipulasi di Balik Ekspor Nikel PT Ceria Nugraha Indotama
-
Tersangka3 minggu agoEks Sekjen Kementerian ESDM Digelandang Kejagung


You must be logged in to post a comment Login