Rilis
KPK Gandeng PGN, Sosialisasikan Peningkatan Integritas Dunia Usaha
“Seperti pengadaan barang/jasa (menggunakan iVendor, iPRO, MySAP), pembayaran (POPAY), dan informasi tagihan pelanggan (PGN Mobile & CRM). Selain itu, sosialisasi, deklarasi komitmen perwira PGN, serta pelaporan gratifikasi (GCG Online System/GOLS dan akan menggunakan Compliance Online System/COMPOLS mulai tahun 2024) merupakan langkah konkret yang diambil untuk menerapkan Good Corporate Governance, Etika Usaha/Kerja dan mencegah benturan kepentingan,” papar Beni.
Sementara, Deputi Bidang Pendidikan dan Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak pada degradasi moral. Ironisnya, korupsi dianggap hal yang biasa di lingkungan dunia usaha sendiri.

“Korupsi merupakan kejahatan yang tidak dapat dianggap sebagai budaya. Harus digalakkan agar budaya antikorupsi tumbuh di masyarakat. Untuk itu harapannya Bimtek KPK di PGN ini dapat memunculkan awareness dari perwira-pertiwi PGN,” tegas Wawan.
Agenda Bimtek ini, dihadiri sejumlah perwakilan dari PGN, antara lain Fadjar Harianto Widodo (Direktur Keuangan & Manajemen Risiko) serta Harry Budi Sidharta (Direktur Strategi & Pengembangan Bisnis). Dari pihak KPK, hadir pula dua narasumber yaitu Ipi Maryati Kuding Bapak David Sepriwasa. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu agoDana Ratusan Miliar TaniHub Diduga Disalahgunakan
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Eks Direktur PT Post Energy (Sadikun Grup) dalam Kasus PGN-IAE
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut

