Rilis
KPK Gandeng PGN, Sosialisasikan Peningkatan Integritas Dunia Usaha
Jakarta, pantausidang- Sejak 2004 hingga Desember 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penangkapan terhadap 1.681 orang, 430 di antaranya merupakan pelaku usaha.
Meski demikian, upaya penegakan hukum tidak akan menyelesaikan permasalahan secara menyeluruh, karena yang harus diperangi dalam pemberantasan korupsi adalah niat untuk melakukan korupsi.
Kondisi ini menjadi salah satu yang melatari kolaborasi antara KPK dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN), melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Tujuannya, untuk mengedukasi para pelaku dunia usaha tentang pentingnya persaingan usaha yang berintegritas, serta mendorong perilaku antikorupsi dalam ekosistem dunia usaha melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PGN, Beni Syarief Hidayat menegaskan, PGN berkomitmen meningkatkan integritas dan tata kelola perusahaan yang baik. Salah satunya, menerapkan digitalisasi dalam berbagai aktivitas strategis perusahaan guna mengurangi risiko penyuapan PGN.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Banding4 minggu agoKPK Banding Vonis Abdul Wahid Cs di Perkara Korupsi Pemprov Riau
-
Tersangka3 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Rilis4 minggu agoLaporan Lama Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IPW Kembali Adukan Kombes IAH ke Propam Polri
-
Banding4 minggu agoKuasa Hukum Minta Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli di Sidang Banding Nadiem Makarim

