Connect with us

Saksi

KPK Garap 7 Saksi Dari BJU Group terkait Kasus LPEI

Published

on

Pemeriksaan oleh KPK hari ini dilakukan terhadap tujuh saksi dari kalangan swasta dan BJU Group, menelusuri dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Jakarta/Kaltim, pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi (TPK) kasus pemberian fasilitas pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Pemeriksaan saksi dilakukan di dua lokasi pada Rabu, 6 Agustus 2025 yaitu ;

Di Mako Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur, atas nama:

1. Ridwan Cahyadi (karyawan swasta)

2. Alwi Syamsudin (karyawan BJU Group)

3. M. Alim (karyawan BJU Group)

4. Susanto (karyawan BJU Group)

5. Verly (karyawan BJU Group / ibu rumah tangga)

Di Gedung Merah Putih KPK, atas nama:

6. Sylvia (karyawan BJU Group)

7. Ayu Andriani (staf finance)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pemeriksaan terhadap ketujuh saksi untuk, menggali peran dan alur komunikasi antara pihak BJU Group, debitur, dan pihak eksternal dalam proses kredit.

Menelusuri dokumen administrasi dan proses penilaian kelayakan debitur yang berpotensi terjadi manipulasi.

Memahami keterlibatan pegawai internal BJU Group dan staf keuangan dalam alur pembiayaan terkait LPEI.

Lima Orang Tersangka

KPK menindaklanjuti penyelidikan atas kasus dugaan korupsi fasilitas kredit ekspor yang dikelola oleh LPEI dan telah menerima limpahan perkara dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Juni 2025 .

Hingga awal Agustus 2025, KPK telah menetapkan lima orang tersangka: dua pejabat internal LPEI, yaitu Dwi Wahyudi (Direktur Pelaksana I) dan Arif Setiawan (Direktur Pelaksana IV), serta tiga debitur dari PT Petro Energy: Jimmy Masrin (Presiden Direktur/Komisaris Utama), Newin Nugroho (Direktur Utama), dan Susi Mira Dewi Sugiarta (Direktur Keuangan) .

Nilai dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 11,7 triliun, terkait penyaluran kredit ekspor ke 11 debitur awal, yang kemudian ditambah menjadi 15 debitur termasuk PT SMJL dan PT MAS. *** (Red)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Advertisement

Facebook

Coaching Clinic KUHP by Forwaka

Tag

Trending