Saksi
KPK Garap Direksi PT Mitra Buana Komputindo dan PT Visiland Dharma Sarana untuk Kasus INTI
Jakarta, pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali memeriksa Direktur PT Mitra Buana Komputindo, Natalia Gozali dan Direktur PT Visiland Dharma Sarana, Danny Harjono.
Keduanya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop pada 2017-2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero.
“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK hari ini Selasa (18/3),” ujar Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto dalam keterangan tertulisnya.
Dalam kasus ini sebelumnya KPK telah menyita Deposito senilai Rp6,4 miliar terkait kasus pengadaan Laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia atau PT INTI tahun 2017-2018.
Deposito itu merupakan bagian dari barang bukti dari penyitaan pada Jumat 7 Februari 2025.
Yaitu saat menggeledah di kantor Asuransi Jasa Raharja putera Cabang Bandung.
KPK telah meningkatkan status kasus pengadaan Laptop dan komputer PT INTI ke tahap penyidikan sejak Selasa, 29 Oktober 2024.
Namun, pihak KPK belum merilis siapa tersangka dalam kasus tersebut.
Sementara Lembaga Antirasuah tersebut mengungkapkan ada dugaan kerugiaan negara hingga Rp120 miliar.
*** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Danny Praditya, Bantah Nikmati Uang Negara dalam Kerja Sama PGN–IAE


You must be logged in to post a comment Login