Terpidana
KPK Izinkan Para Tahanan Rayakan Bersama Keluarga
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan bagi para tahanan dan keluarganya untuk merayakan Natal 2023 bersama.
Juru bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini ada 24 orang tahanan yang akan merayakan Natal. Mereka sudah diberikan izin oleh Kepala cabang Rutan KPK Achmad Fauzi.
“Ibadah Natal 25 Desember 2023 dilaksanakan terpusat di rumah tahanan (rutan) gedung Merah Putih KPK dan untuk rutan di Puspomal diselenggarakan tersendiri,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Minggu (24/12/2023).
Ali menyebutkan, jadwal ibadah dari pukul 13.30 WIB hingga 15.00 sore WIB. Sedangkan untuk layanan kunjungan dan penerimaan makanan dilaksanakan pada Senin (25/12) mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB dan waktu penerimaan makanan mulai pukul 07.30 WIB sampai 09.30 WIB.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan3 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Saksi4 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
-
Nasional3 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Saksi3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto

