Penyidikan
KPK Jadwalkan Periksa Ketum PP Japto Soerjosoemarno Rabu dan Ahmad Ali Kamis
KPK menduga Rita meminta kompensasi berkisar USD3,5 hingga USD5 per metric ton batubara untuk pengurusan izin-izin pertambangan tersebut. Pemberian kompensasi kepada Rita diduga terjadi sejak awal pengurusan hingga kegiatan eksplorasi telah selesai.
“Ini menghasilkan jumlah uang yang banyak sampai jutaan dolar,” tegas Asep, Rabu (19/2/2025).
Dia memaparkan, dari penerimaan gratifikasi tersebut kemudian Rita bersama-sama pihak-pihak lain mempergunakan atau mengalihbentukkan atau membelanjakan atau mentransfer atau perbuatan lainnya yang ada dalam delik TPPU.
Di antaranya, ujar Asep, uang gratifikasi Rita mengalir ke pengusaha asal Kalimantan Timur sekaligus Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP Provinsi Kalimantan Timur Mohd Said Amin melalui PT Bara Kumala Sakti (BKS).
“Dari orang tersebut (Mohd Said Amin) kemudian mengalir ke dua orang ini (Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali). Di situlah keterkaitannya, makanya kita (KPK) kemudian dengan menggunakan metode follow the money, kita datang ke sana (melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali),” kata Asep.
Pada Selasa (4/2/2025), tim penyidik KPK telah menggeledah rumah Ahmad Ali di Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada pukul 10.00–16.00 WIB dan rumah Japto Soerjosoemarno di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada pukul 17.00–23.00 WIB. Penyidik lantas menyita uang Rp3,4 miliar, tas dan jam branded, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE) dari rumah Ahmad Ali.
Sedangkan dari rumah Japto Soerjosoemarno, penyidik menyita 11 mobil berbagai merek di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, Toyota Hilux, dan Mitsubishi Coldis, serta uang senilai Rp56 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas), dokumen, dan BBE. *** Sabir Laluhu
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Danny Praditya, Bantah Nikmati Uang Negara dalam Kerja Sama PGN–IAE
-
Dakwaan4 minggu agoEks Dirut Inhutani V Didakwa Terima Suap Rp 2,5 M dari PT Paramitra Mulia Langgeng Terkait Pengelolaan Hutan di Lampung


You must be logged in to post a comment Login