Connect with us

Penyidikan

KPK Jadwalkan Periksa Ketum PP Japto Soerjosoemarno Rabu dan Ahmad Ali Kamis

Published

on

Landmark Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Sabir Laluhu.

Jakarta, pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno pada Rabu (26/2/2025) dan politikus Partai Nasdem sekaligus Wakil Ketua Umum PP Ahmad Ali pada Kamis (27/2/2025) sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, penyidik terus melakukan penyidikan dan pengembangan penyidikan atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka mantan Bupati Kukar Rita Widyasari.

Untuk kepentingan pengembangan penyidikan, kata Asep, penyidik telah mengagendakan pemeriksaan Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada dua hari berbeda.

“Terjadwalnya begitu, untuk saksi atas nama Pak JS (Japto Soerjosoemarno) besok Rabu (26/2/2025) dan saksi Pak AA (Ahmad Ali) itu lusanya atau hari Kamis (27/2/2025),” ungkap Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa sore (25/2/2025).

Jenderal polisi bintang satu itu menuturkan, sejauh ini pihaknya belum bisa menyampaikan apa saja materi yang akan penyidik tanyakan saat pemeriksaan Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali.

Hanya saja, kemungkinan besar penyidik akan mengonfirmasi ihwal barang-barang bukti yang sebelumnya penyidik sita dari rumah dua orang tersebut. Selain itu, Asep belum bisa memastikan apakah Japto dan Ahmad Ali akan hadir atau tidak.

“Sampai saat ini belum ada informasi ke penyidik apakah keduanya akan hadir atau enggak. Jadi, tunggu saja kehadirannya besok (Rabu) sama lusa (Kamis), apakah hadir atau enggak,” ujar Asep.

Aliran Uang Jutaan Dollar dan Penyitaan

Sebelumnya, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, KPK menemukan fakta ada pengurusan sekitar 100 izin pertambangan saat Rita Widyasari menjabat sebagai Bupati Kukar (dua periode kurun 2015–2021).

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Advertisement

Facebook

Tag

Trending