Ragam
KPK panggil 6 saksi diantaranya Direktur RSUD Kota Bekasi, terkait Kasus Walikota Rahmat Effendi
KPK panggil Direktur RSUD Kota Bekasi, Sekjen KONI, dan 4 saksi lainya terkait kasus Rahmat Effendi
Diberitakan, pada OTT KPK awal Januari lalu, sebelumnya menetapkan walikota Bekasi Rahmat Effendi dkk terkait kasus dugaan korupsi, jual beli jabatan dan fee proyek di Kota Bekasi .
KPK kemudian menetapkan 9 (sembilan) orang Tersangka :
Sebagai Pemberi, sbb : 1.AA (Ali Amril) 2.LBM (Lai Bui Min alias Anen) 3.SY (Suryadi) 4.MS (Makhfud Saifudilai
Sebagai Penerima antara lain; 1.RE (Rahmat Effendi), 2.MB (M. Bunyamin) 3.MY (Mulyadi alias Bayong) , 4.WY (Wahyudin) , 5.JL (Jumhana Lutfi)
Proyek yang diduga dikorupsi berasal dari APBD-P Tahun 2021, yang peruntukannya belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran sekitar Rp286,5 Miliar, Antara lain,
a.Pembebasan lahan sekolah di Rawalumbu senilai Rp21,8 Miliar,
b.Pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 Miliar c.Pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 Miliar d.Melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 Miliar.*** (sup).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan3 minggu agoKPK Periksa Direktur Ayo Media Network Terkait Kasus Iklan BJB
-
Saksi3 minggu agoJaksa Ungkap Aliran Dana GoTo ke Cayman Island Berujung Saham ESOP
-
Dakwaan2 minggu agoDana Ratusan Miliar TaniHub Diduga Disalahgunakan
-
Saksi3 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Konflik Kepentingan dan Aliran Dana Investasi Google dalam Kasus Korupsi Chromebook


You must be logged in to post a comment Login