Ragam
KPK panggil 6 saksi diantaranya Direktur RSUD Kota Bekasi, terkait Kasus Walikota Rahmat Effendi
KPK panggil Direktur RSUD Kota Bekasi, Sekjen KONI, dan 4 saksi lainya terkait kasus Rahmat Effendi
Pantausidang, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil 6 saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan di Pemkot Bekasi dengan tersangka utama walikota Bekasi Rahmat Effendi. Rabu 2 Februari 2022.
PLT jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, 6 saksi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi berkas tersangka Walikota Rahmat Effendi.
Mereka diantaranya; Direktur RSUD Kota Bekasi Kusnanto, Kabid Pelayanan Medis RSUD Rina Oktavia, Kabid Pertanahan Heryanto, Sekjen KONI Asdar (Asdarus Salam), Staff Bapenda Lani Sundari dan Dicky Gesti Ardiansyah.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Nasional4 minggu agoLPSK Siap Dampingi Korban TPKS di UI
-
Duplik2 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi4 hari agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta


You must be logged in to post a comment Login