Ragam
KPK panggil 6 saksi diantaranya Direktur RSUD Kota Bekasi, terkait Kasus Walikota Rahmat Effendi
KPK panggil Direktur RSUD Kota Bekasi, Sekjen KONI, dan 4 saksi lainya terkait kasus Rahmat Effendi

Pantausidang, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil 6 saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan di Pemkot Bekasi dengan tersangka utama walikota Bekasi Rahmat Effendi. Rabu 2 Februari 2022.
PLT jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, 6 saksi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi berkas tersangka Walikota Rahmat Effendi.
Mereka diantaranya; Direktur RSUD Kota Bekasi Kusnanto, Kabid Pelayanan Medis RSUD Rina Oktavia, Kabid Pertanahan Heryanto, Sekjen KONI Asdar (Asdarus Salam), Staff Bapenda Lani Sundari dan Dicky Gesti Ardiansyah.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Vonis4 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Gugatan1 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Vonis4 minggu ago
Pengusaha Ini Divonis 11,6 Tahun Bui Soal Dugaan Korupsi APD