Saksi
KPK Panggil Eks Direktur PT DKB di Kasus Pengadaan Kapal TNI AL

Jakarta, pantausidang – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Eks Direktur Pembangunan Kapal Baru PT DKB (Dok dan Perkapalan Kodja Bahari) Nyoman Sudiana.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengatakan yang bersangkutan akan menjalani pemeriksa kasus dugaan korupsi pembanguan Kapal Angkut Tank TNI AL tahun 2012-2018.
“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih,” ujarnya. Senen, 14 April 2025.
KPK belum Rilis Tersangka
Sejauh ini informasi yang berkembang di kalangan media, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Namun belum ada keterangan resmi kapan akan rilis penetapan nya.
Dua orang tersebut adalah Direktur Pembangunan Kapal Baru PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari Nyoman Sudiana dan Direktur Marketing PT Bumiloka Tegar Perkasa Didi Laksamana.
KPK juga telah memeriksa puluhan saksi yang berasal dari internal PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) serta PT Bumiloka Tegar Perkasa. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Profil3 minggu ago
Kesekian Kalinya, Prof Satyanegara Menerima Penghargaan
-
Niaga3 hari ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Dakwaan3 minggu ago
Ahli Sebut Praktik Lebur Cap Antam Membuat Margin Antam Tipis
-
Saksi4 minggu ago
KPK Garap Direksi PT Mitra Buana Komputindo dan PT Visiland Dharma Sarana untuk Kasus INTI