Saksi
Usut Kasus Tol Sumatera KPK panggil eks Direktur Keuangan HK Realtindo

Jakarta, pantausidang – Eks Direktur Keuangan PT Hutama Karya Realtindo, Bambang Joko Sutarto dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Yol Sumatera (JTTS) tahun 2018-2020.
Selain itu KPK juga memanggil EVP Keuangan Hutama Karya, Muhroni serta Eks staff PBI Hutama Karya, Afif Widodo Aji.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengatakan, pihaknya akan memeriksa ketiganya sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kav K4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujarnya. Senen, 14 April 2025.
Sementara itu KPK juga memeriksa 13 orang saksi lainnya yang terdiri dari petani dan pekebun di Kantor Polres Lampung Selatan.
Sebelumnya KPK telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan penggeledahan di kantor pusat PT Hutama Karya dan anak perusahaannya, PT Hutama Karya Realtindo (HKR).
Sejauh ini KPK menduga ada tiga orang terindikasi korupsi pada proses pengadaan lahan di sekitar proyek Jalan Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Hutama Karya Persero tersebut.
Dua orang di antaranya adalah pejabat internal PT Hutama Karya dan satu orang dari kalangan swasta.
Adapun dugaan awal kerugian negara atas tindakan dugaan korupsi yang dilakukan dua pejabat internal PT Hutama Karya dan satu orang dari pihak swasta itu mencapai belasan miliar rupiah. *** (Red).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 hari ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Profil4 minggu ago
Kesekian Kalinya, Prof Satyanegara Menerima Penghargaan
-
Niaga1 minggu ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Dakwaan4 minggu ago
Ahli Sebut Praktik Lebur Cap Antam Membuat Margin Antam Tipis