Penyidikan
KPK panggil Eks Kajari Sidoarjo Akhmad Muhdor terkait Kasus di Pemkab Sidoarjo

Selaku Bupati Kabupaten Sidoarjo, Gus Muhdlor memiliki kewenangan mengatur penghargaan atas kinerja tertentu, dalam melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi dilingkungan pemkab.
Gus Mudhlor yang saat ini menjabat Wakil Ketua PW Ansor Jawa Timur tersebut diduga telah membuat aturan dalam bentuk keputusan Bupati, yang mengatur 4 triwulan dalam Tahun Anggaran 2023.
Aturan tersebut dijadikan dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai dilingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Besaran potongan antara 10% hingga 30 % sesuai dengan besaran insentif yang diterima, selama 2023 sendiri mencapai Rp 2,7 Miliar. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login