Saksi
KPK Panggil Eks VP Keuangan ASDP Soal Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang terjadi pada periode 2019–2022.
Untuk mengusut kasus dana dan proses pengambilan keputusan dalam kerjasama bisnis tersebut, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi yakni, Vice President Keuangan PT ASDP pada 2021 Susilo Prasojo.
“Pemeriksaan akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).
Sejumlah pihak dari internal ASDP dan PT Jembatan Nusantara telah dimintai keterangan dalam beberapa minggu terakhir. KPK memastikan, penyidikan akan dilakukan secara tuntas dan transparan.
“Kami mengimbau pihak-pihak terkait untuk kooperatif dalam proses hukum ini,” pungkas Budi. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional3 hari ago
Flyover Panorama I Dimulai di Sumbar
-
Nasional3 minggu ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Pegawai Gugat PHK Sepihak PT JAI
-
Nasional2 minggu ago
SP Pegadaian Tempuh Jalur Hukum, Dapat Dukungan Penuh Seluruh Indonesia