Connect with us

Saksi

KPK Panggil Pemilik PT Modern Surya Jaya, Edward Kurnia Tjandranegara di Kasus DJKA

Published

on

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik PT Modern Surya Jaya, Edward Kurnia Tjandranegara.

Edward dipanggil kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Surabaya.

“Pemeriksaan dilakukan di BPKP D.I. Yogyakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (14/10/2025).

Selain Edward, KPK juga turut memanggil saksi lainnya yakni Aries Sugiarto Rachman selaku General Manager Operasi 4, Divisi Infrastruktur PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Kemudian, Antonius Witur Bayu selaku Project Manager Paket JGMS-8 PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan Akhmad Yani Qory sebagai Project Manager Paket STMS PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Budi mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut untuk mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA wilayah Jawa Timur.

Pemeriksaan ini menjadi salah satu tahap penyidikan untuk mendalami keterlibatan pihak swasta maupun pegawai dalam proyek jalur kereta DJKA Surabaya.

Kasus ini bukanlah peristiwa baru di ranah penyidikan DJKA. Pada kasus pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub, KPK sebelumnya telah menangani perkara dugaan suap pada proyek jalur kereta tahun anggaran 2018–2022.

Dalam kasus DJKA, terdapat indikasi pengaturan pemenang vendor sejak tahap lelang sebagai modus korupsi. Dalam penanganan kasus DJKA, KPK telah menetapkan puluhan tersangka dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I.

Sebelumnya, kasus itu terkuak dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (11/4/2023) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Setelah beberapa waktu hingga November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Pada Selasa (12/8/2025), KPK menetapkan dan menahan tersangka ke-15 kasus tersebut, yakni Risna Sutriyanto (RS) aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub.

Kini, tersangka Risna Sutriyanto telah memasuki tahap P21 atu pelimpahan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum untuk segera disidangkan. *** (AAY)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Setahun Kemenkum

Tag

Trending