Saksi
KPK Panggil Eks Dirut PT Surya Cipta Internusa Rully Andalusia Abbas di Kasus LNG Pertamina
Jakarta , pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil mantan Direktur Utama PT PT Surya Cipta Internusa, Rully Andalusia Abbas terkait kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) periode 2011-2021.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (14/10/2025).
Budi mengatakan, pemanggilan Rully untuk mendalami dugaan praktik lancung yang terjadi pada periode 2011-2021. Ia dimintai keterangan terkait percakapan via surel yang diduga memiliki kaitan dengan pengadaan LNG di Pertamina.
Selain Rully, KPK juga turut memanggil Didik Sasongko Widi selaku VP LNG pada Direktorat Gas PT Pertamina tahun 2012-2017.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penahanan dua mantan direksi Pertamina pada 31 Juli 2025 sebagai bagian dari kasus ini.
Dua tersangka yang ditahan adalah Hari Karyuliarto (HK) selaku mantan Direktur Gas, dan Yenni Andayani (YA) sebagai mantan Senior Vice President Gas & Power.
KPK menyebutkan bahwa dalam kasus ini negara mengalami kerugian sebesar USD 113,8 juta atau sekitar Rp1,8 triliun. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy2 minggu agoRebranding Sapphire Sky Karawaci, Bupati Tangerang dan PHRI Beri Apresiasi
-
Niaga4 minggu agoAPNI Terus Update Perkembangan Alat Konstruksi Pertambangan Modern, Solusi Ramah Lingkungan
-
Tersangka3 minggu agoJejak Manipulasi di Balik Ekspor Nikel PT Ceria Nugraha Indotama
-
Tersangka3 minggu agoEks Sekjen Kementerian ESDM Digelandang Kejagung


You must be logged in to post a comment Login