Connect with us

Ragam

KPK Panggil Pengurus Jaring Mal, PINS Indonesia, dan Star Global Terkait Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina

Published

on

Pemeriksaan terhadap enam saksi dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU periode 2018–2023

Jakarta, Pantausidang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) yang berlangsung pada periode 2018 hingga 2023.

Pada Selasa (5/8/2025), tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dari berbagai perusahaan swasta yang diduga terkait proyek tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina dilakukan terhadap enam orang,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Berikut daftar nama saksi yang dipanggil:

1. David Chen, Karyawan PT Sempuma Global Pertama

2. Aris Lestari, dari PT Pojok Celebes Mandiri

3. Riatmaja Jamil, Direktur PT Jaring Mal Indonesia

4. Indra Aris Kurniawan, Komisaris PT Jaring Mal Indonesia

5. Mohammad Firdaus Daeng Manye, Direktur Utama PT PINS Indonesia periode 2017–2019

6. Suhardi Tjoa, Direktur PT Star Global Indonesia

Menurut Budi, para saksi dipanggil untuk memberikan keterangan terkait proses pengadaan, pelaksanaan kerja sama, dan mekanisme pembayaran dalam proyek tersebut.

“Keterangan para saksi dibutuhkan guna mengonfirmasi dugaan aliran dana serta pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan tidak sah dari proyek digitalisasi SPBU,” jelasnya.

Sebagai Informasi, proyek digitalisasi SPBU merupakan inisiatif PT Pertamina (Persero) yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta pengawasan distribusi BBM secara real-time. Program ini dijalankan melalui anak usaha Pertamina, dengan menggandeng PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui entitas anaknya PT PINS Indonesia.

Proyek ini melibatkan pengadaan dan pemasangan sistem digital berupa mesin EDC (Electronic Data Capture), CCTV, dan dashboard digital di ribuan SPBU di seluruh Indonesia.

Namun, dalam perjalanannya, proyek ini diduga sarat penyimpangan. KPK mencium adanya penggelembungan nilai pengadaan, penunjukan pihak ketiga secara tidak sah, hingga dugaan suap dan gratifikasi. Sejumlah pejabat dan pihak swasta disebut berperan dalam pengaturan proyek.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan penyelidikan dan penyidikan secara intensif terhadap berbagai pihak yang terlibat. *** (Red)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Facebook

Coaching Clinic KUHP by Forwaka

Tag

Trending