Saksi
KPK Kembali Periksa Direktur PT Jaring Mal Indonesia Riatmaja Jamil Soal Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Jaring Mal Indonesia, Riatmaja Jamil terkait dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama RJ (Riatmaja Jamil) selaku Direktur Tahun 2016-sekarang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).
Budi menyampaikan bahwa Riatmaja Jamil telah memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
“Yang bersangkutan telah hadir di Gedung KPK pada pukul 8:50 WIB,” tuturnya.
Sebelumnya, Riatmaja Jamil juga pernah diperiksa lembaga antirasuah pada Selasa (5/8/2025) lalu.
Sebagai informasi, proyek digitalisasi SPBU Pertamina adalah inisiatif modernisasi sistem distribusi dan penjualan bahan bakar di seluruh jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero).
Proyek ini berlangsung sejak 2018 hingga 2023, dengan nilai mencapai Rp3,6 triliun, dan bertujuan untuk menciptakan sistem pemantauan stok dan transaksi BBM secara real time di lebih dari 5.500 SPBU di Indonesia.
Kasus dugaan korupsi dalam proyek strategis senilai Rp3,6 triliun ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia
-
Niaga4 minggu agoPaguyuban Mie Ayam Wonogiri dengan Bekal Ilmu Marketing Daftarkan Paten ke UNESCO
-
Tersangka4 minggu agoKPK Tetapkan Fahd El Fouz Arafiq dan Bos Summarecon Tersangka Kasus HGB Bogor
-
Penyidikan4 minggu agoPenyidikan Beres, Kasus Febrie Adriansyah Segera Disidangkan


You must be logged in to post a comment Login