Connect with us

Saksi

KPK Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK semakin serius mengusut dugaan korupsi dalam proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023

Published

on

SPBU Pertamina program digitalisasi yang dibidik KPK

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin serius mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023.

Kali ini, lembaga antirasuah memanggil dan memeriksa empat saksi yang diduga mengetahui aliran dana dalam proyek tersebut.

“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, dengan menghadirkan sejumlah pihak.”

‘Yaitu utamanya yang pernah terlibat dalam proyek digitalisasi ini,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

Tessa menyatakan, empat saksi yang dipanggil hari ini adalah Dwi Utomo Haryanto selaku Head of Business Strategic PT Sempurna Global Pertama, Endriyanto sebagai Pensiunan BUMN sekaligus mantan Senior Analyst III Digital Transformation PT Pertamina (2018-2020).

Kemudian, Ernis Rondang Marojahan selaku Pensiunan BUMN sekaligus mantan GM Sales Business Service & Synergy Group PT PINS Indonesia (2018-2020), dan Hendriyanto sebagai Direktur PT Sempurna Global Pertama.

“Keempat saksi ini mengetahui lebih dalam mengenai mekanisme pelaksanaan proyek digitalisasi SPBU  sejak 2018,” tuturnya.

Latar Belakang Kasus

Sebagai informasi, proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) merupakan inisiatif besar untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi distribusi BBM di Indonesia. Namun, KPK menduga ada indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran proyek tersebut.

Melalui kajian risiko korupsi pengelolaan jenis bahan bakar tertentu (JBT) Minyak Solar tersebut, KPK menemukan adanya permasalahan pada data digitalisasi nozzle (pipa semprot). Sehingga berdampak pada tingginya angka koreksi penyaluran dan angka penyimpangan penyaluran.

KPK pun telah menyampaikan hasil dan rekomendasi untuk perbaikannya kepada pihak-pihak terkait. Yaitu agar potensi kerawanan terjadinya korupsi pada pembenahan sektor energi ini .

Sehingga pengelolaan energi tidak menimbulkan kerugian keuangan negara dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Meski KPK belum mengungkap detail temuan mereka, pemeriksaan ini menjadi sinyal kuat bahwa ada potensi kerugian negara dalam proyek tersebut.

KPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan menelusuri lebih jauh bagaimana proyek ini berjalan, termasuk aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” pungkasnya. *** AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Advertisement

Facebook

Tag

Trending