Connect with us

Saksi

Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Kembali Panggil Anggota DPR Satori

Dua saksi yang diperiksa terkait CSR BI yaitu Anggota DPR RI Fraksi NasDem Satori, dan Rusmini selaku Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Published

on

KPK panggil kembali Satori terkait Kasus CSR BI dan OJK (dok)

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Hari ini, lembaga antirasuah menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap dua saksi penting di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).

Dua saksi yang diperiksa adalah Anggota DPR RI Fraksi NasDem Satori, dan Rusmini selaku Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, keduanya dipanggil lantaran diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang tengah diselidiki KPK.

“Hari ini kami memanggil dua saksi untuk mendalami aliran dana CSR yang diduga diselewengkan,” ujar Tessa dalam keterangannya.

Tessa menjelaskan bahwa meski peran Rusmini dalam kasus ini masih didalami, kehadirannya di Gedung KPK menunjukkan adanya indikasi bahwa dana CSR tersebut juga melibatkan perangkat desa.

Untuk itu, KPK menegaskan bahwa penyidik akan terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.

“Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan dana CSR digunakan sesuai peruntukannya,” tandas Tessa.

Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR dari Bank Indonesia. Dana yang seharusnya digunakan untuk program sosial dan pembangunan masyarakat justru diduga mengalir ke pihak-pihak tertentu secara ilegal.

Pada 27 Desember 2024, KPK telah memeriksa Satori untuk pertama kalinya terkait kasus ini. Bahkan, penyidik sempat menggeledah kediamannya di Cirebon, mengindikasikan adanya bukti awal yang mengarah pada keterlibatan anggota legislatif tersebut. ***AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Advertisement

Facebook

Tag

Trending