Saksi
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Kembali Panggil Anggota DPR Satori
Dua saksi yang diperiksa terkait CSR BI yaitu Anggota DPR RI Fraksi NasDem Satori, dan Rusmini selaku Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Hari ini, lembaga antirasuah menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap dua saksi penting di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).
Dua saksi yang diperiksa adalah Anggota DPR RI Fraksi NasDem Satori, dan Rusmini selaku Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, keduanya dipanggil lantaran diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang tengah diselidiki KPK.
“Hari ini kami memanggil dua saksi untuk mendalami aliran dana CSR yang diduga diselewengkan,” ujar Tessa dalam keterangannya.
Tessa menjelaskan bahwa meski peran Rusmini dalam kasus ini masih didalami, kehadirannya di Gedung KPK menunjukkan adanya indikasi bahwa dana CSR tersebut juga melibatkan perangkat desa.
Untuk itu, KPK menegaskan bahwa penyidik akan terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.
“Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan dana CSR digunakan sesuai peruntukannya,” tandas Tessa.
Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR dari Bank Indonesia. Dana yang seharusnya digunakan untuk program sosial dan pembangunan masyarakat justru diduga mengalir ke pihak-pihak tertentu secara ilegal.
Pada 27 Desember 2024, KPK telah memeriksa Satori untuk pertama kalinya terkait kasus ini. Bahkan, penyidik sempat menggeledah kediamannya di Cirebon, mengindikasikan adanya bukti awal yang mengarah pada keterlibatan anggota legislatif tersebut. ***AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa4 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor


You must be logged in to post a comment Login