Ragam
KPK periksa politisi Gerindra dan Demokrat terkait kasus Dana Hibah Jatim.
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi anggota DPRD Provinsi Jawatimur terkait kasus dugaan korupsi dana Hibah dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simandjuntak, Jumat (17/2/2023).
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Kabid Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ketiga saksi tersebut adalah, H Anwar Sadad dan Abdul Halim SH. MH masing masing selaku Anggota DPRD P Gerindra ,
Dan Agung Mulyono selaku Anggota DPRD P Demokrat.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank


You must be logged in to post a comment Login