Ragam
KPK periksa politisi Gerindra dan Demokrat terkait kasus Dana Hibah Jatim.

Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi anggota DPRD Provinsi Jawatimur terkait kasus dugaan korupsi dana Hibah dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simandjuntak, Jumat (17/2/2023).
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Kabid Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ketiga saksi tersebut adalah, H Anwar Sadad dan Abdul Halim SH. MH masing masing selaku Anggota DPRD P Gerindra ,
Dan Agung Mulyono selaku Anggota DPRD P Demokrat.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 hari ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Profil4 minggu ago
Kesekian Kalinya, Prof Satyanegara Menerima Penghargaan
-
Niaga7 hari ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Dakwaan4 minggu ago
Ahli Sebut Praktik Lebur Cap Antam Membuat Margin Antam Tipis