Ragam
KPK periksa politisi Gerindra dan Demokrat terkait kasus Dana Hibah Jatim.
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi anggota DPRD Provinsi Jawatimur terkait kasus dugaan korupsi dana Hibah dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simandjuntak, Jumat (17/2/2023).
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Kabid Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ketiga saksi tersebut adalah, H Anwar Sadad dan Abdul Halim SH. MH masing masing selaku Anggota DPRD P Gerindra ,
Dan Agung Mulyono selaku Anggota DPRD P Demokrat.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam3 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Daerah4 minggu agoPelukan Persaudaraan di Idulfitri, Umar Kei dan Pendeta Derek Hukubun Larut dalam Haru
-
Ahli2 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia


You must be logged in to post a comment Login