Ragam
KPK periksa politisi Gerindra dan Demokrat terkait kasus Dana Hibah Jatim.
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi anggota DPRD Provinsi Jawatimur terkait kasus dugaan korupsi dana Hibah dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simandjuntak, Jumat (17/2/2023).
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Kabid Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ketiga saksi tersebut adalah, H Anwar Sadad dan Abdul Halim SH. MH masing masing selaku Anggota DPRD P Gerindra ,
Dan Agung Mulyono selaku Anggota DPRD P Demokrat.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa4 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor


You must be logged in to post a comment Login