Ragam
KPK periksa politisi Gerindra dan Demokrat terkait kasus Dana Hibah Jatim.
Menurut Johanis pihaknya menduga ada komitmen fee ijon 2023-2024 sejumlah Rp2 miliar yang rencanaya akan diserahkan jumat 16 Desember 2022.
Selain itu KPK menduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas, Tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp5 Miliar. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional3 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Saksi3 minggu agoRaja Juli Antoni dalam Bidikan KPK di Kasus Bupati Kuansing
-
Niaga2 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor


You must be logged in to post a comment Login