Ragam
KPK periksa politisi Gerindra dan Demokrat terkait kasus Dana Hibah Jatim.
Setidaknya Penyaluran APBD Provinsi Jatim pada 2020-2021 senilai Rp7,8 triliun, melalui Sahat untuk koordinator Pokmas Desa Jelbung tahun 2021, 2022 masing2 Rp 40 miliar.
Johanis mengungkapkan, untuk mendapatkan dana hibah tersebut pokmas menyediakan ijon atau uang muka sebesar 20 persen.
Pada saat OTT, KPK menemukan barang bukti senilai Rp1 miliar dalan bentuk mata uang dolar dan rupiah.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoHuang De Wei 黃德維, Asisten Pribadi Alm. The Ning King untuk Kegiatan Mandarin
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Saya Tidak Korupsi Tapi Ada Kriminalisasi Aksi Korporasi
-
Vonis6 hari agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah
-
Saksi3 minggu agoKepala Departemen Pembiayaan Syariah LPEI Kamaruzzaman Kembali Diperiksa KPK


You must be logged in to post a comment Login