Connect with us

Saksi

KPK Periksa Saksi Vendor PT Prima Vista Solusi dan Smartweb Indonesia  Dalami Aliran Dana Kasus EDC BRI

Published

on

Jakarta, pantausidang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (4/12/2025), menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) periode 2020–2024.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK atas nama: Novita Susanto (Kepala Divisi Keuangan PT Bringin Inti Teknologi/BIT), Riko Elisa (Accounting Manager PT Smartweb Indonesia Kreasi), dan Irwan Hung (Group Head Sales PT Prima Vista Solusi).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mendalami terutama soal aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam transaksi pengadaan EDC. Menurut Budi, informasi dari saksi-saksi tersebut diharapkan memperjelas konstruksi perkara dan alur perolehan keuntungan dari proyek.

Fokus pemeriksaan: aliran uang dan skema pengadaan

Pemeriksaan difokuskan pada aliran dana, pembagian tugas antara pihak perbankan dan vendor, serta apakah terdapat praktik pengondisian dalam proses pengadaan yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Awal penyidikan mengungkap nilai proyek pengadaan mencapai sekitar Rp2,1 triliun, sehingga penyidik menelusuri transaksi dan dokumen pendukung terhadap para pelaksana proyek dan vendor.

Latar belakang singkat penyidikan

KPK memulai penyidikan perkara ini pada akhir Juni 2025 dan selanjutnya melakukan serangkaian penggeledahan, penyitaan rekening, serta pencegahan perjalanan ke luar negeri terhadap beberapa pihak yang diduga terkait.

 

Pada akhir Juni 2025 penyidik menyatakan nilai proyek mencapai sekitar Rp2,1 triliun dan sempat mengambil langkah pencegahan terhadap 13 orang yang berinisial tertentu.

 

Dari pemeriksaan dan barang bukti, KPK memperkirakan telah terjadi kerugian negara dalam skema ini.

 

Tersangka yang telah diumumkan

 

Pada Juli 2025 KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI (periode 2020–2024). Nama-nama yang diumumkan antara lain:

Catur Budi Harto — mantan Wakil Direktur Utama BRI (periode terkait).

Indra Utoyo — mantan Direktur Digital, Teknologi Informasi, dan Operasi BRI (yang kemudian menjabat di pihak perbankan lain).

Dedi Sunardi — SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI.

Elvizar — mantan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS).

Rudy Suprayudi Kartadidjaja (sering disingkat Rudy S. Kartadidjaja) — Direktur PT Bringin Inti Teknologi (BIT).

Informasi yang beredar estimasi sementara kerugian negara berada pada kisaran ratusan miliar rupiah (laporan awal menyebut angka sekitar Rp744 miliar).

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Setahun Kemenkum

Tag

Trending