Connect with us

Dakwaan

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Juanda terkait Perkara Pengaduan Palsu.

Jaksa menilai alasan keberatan atas dakwaan yang diajukan, oleh Juanda melalui Penasehat Hukumnya tidak termasuk ruang lingkup eksepsi.

Pantausidang, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum Ningsih meminta agar Hakim menolak Eksepsi yang diajukan terdakwa Juanda terkait perkara dugaan pencemaran nama baik dan pengaduan palsu.

Hal tersebut dikatakan oleh Jaksa Ningsih dalam pembacaan tanggapan atas eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!


Menurutnya materi dakwaan yang diajukannya telah memenuhi syarat Formil dan Materiil, telah disusun secara cermat menguraikan Tempus dan Locus delictinya.

Jaksa menilai alasan keberatan atas dakwaan yang diajukan, oleh Juanda melalui Penasehat Hukumnya tidak termasuk ruang lingkup eksepsi.


“Intinya jaksa penuntut umum meminta eksepsi dari penasehat hukum terdakwa ditolak,dan melanjutkan pemeriksaan perkara, “ ujar ningsing, usai membacakan tanggapan, kepada wartawan.

Juanda didakwa melanggar pasal 317 ayat (1) KUHP terkait pencemaran nama baik dan pengaduan palsu. Yakni atas pelaporannya kepada Andi Tediarjo The dengan tuduhan menggelapkan uang sewa tanah milik orang tua Juanda, senilai Rp 8 miliar, tahun 2019.

Pada dakwaan jaksa penuntut umum dari kejaksaan negeri Jakarta Selatan, Pompy Polansky Alanda menyebutkan Juandai, telah mewarisi tanah milik orang tuanya (The Kwang Kiang) seluas 29 hektar dikawasan Inspeksi Kali Malang RT.003 RW.004 Desa Ganda Sari Kecamatan Cikarang Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Tanah yang dibeli oleh orang tua Juanda pada April 2002 tersebut kemudian diatasnamakan adik dari the Kwang Kiang yang bernama Andi Tediarjo The, yang kemudian disewakan kepada 3 perusahaan, antara lain : PT. Loscam, PT. Intan Angkas Air Service, dan PT. Mega Multi Kemasindo.

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com