Tersangka
KPK Resmi Menahan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Basarnas
Usai dana DIPA Basarnas ditetapkan pada awal Januari 2024, Max diduga memberikan daftar calon pemenang lelang ke Anjar dan tim Pokja Pengadaan Basarnas.
“Termasuk pekerjaan pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle yang akan dimenangkan oleh PT TAP (Trikarya Abadi Prima), yaitu perusahaan yang dikuasai dan dikendalikan oleh saudara WLW (William Widarta),” terangnya.
Asep mengatakan, Anjar kemudian menyusun harga perkiraan sendiri (HPS) untuk pengadaan kendaraan tersebut berdasarkan harga dan spesifikasi dari anak buah William. Padahal, menurut Asep, HPS seharusnya disusun berdasarkan survei harga pasar produk yang hendak dibeli.
“Disusunkan sendiri oleh perusahaan yang telah ditunjuk, ya tentunya semua akan diarahkan kepada perusahaan tersebut,” ujar Asep.
Hal itu menurut Asep, melanggar Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Singkat cerita, lelang dilakukan dengan diikuti oleh perusahaan William dan perusahaan pendamping yang sudah diatur.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank

