Connect with us

Tersangka

KPK Resmi Menahan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Basarnas

Konferensi Pers penahanan tersangka kasus Basarnas

Asep menduga, Max mengatur lelang pengadaan kendaraan tersebut agar dimenangkan oleh perusahaan yang dikendalikan William.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3 4

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami