Tersangka
KPK Resmi Menahan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Basarnas
Asep menduga, Max mengatur lelang pengadaan kendaraan tersebut agar dimenangkan oleh perusahaan yang dikendalikan William.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoHuang De Wei 黃德維, Asisten Pribadi Alm. The Ning King untuk Kegiatan Mandarin
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Saya Tidak Korupsi Tapi Ada Kriminalisasi Aksi Korporasi
-
Saksi3 minggu agoKepala Departemen Pembiayaan Syariah LPEI Kamaruzzaman Kembali Diperiksa KPK
-
Vonis6 hari agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah

