Tersangka
KPK Resmi Menahan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Basarnas

Asep menduga, Max mengatur lelang pengadaan kendaraan tersebut agar dimenangkan oleh perusahaan yang dikendalikan William.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.