Pengaduan
KPK Sedang Bergerak Usut Dugaan Transaksi Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan MPR
Dugaan suap saat pemilihan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2024–2029.

Jakarta, pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang bergerak melakukan pengusutan dugaan transaksi suap saat pemilihan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2024–2029.
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu menyatakan, KPK melalui Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) telah menerima laporan pengaduan masyarakat terkait dengan adanya dugaan transaksi suap saat pemilihan pimpinan DPD dan MPR periode 2024–2029.
Kemudian Saat ini kata Asep, tim Direktorat PLPM sedang melakukan telaah dan verifikasi atas laporan tersebut beserta lampiran bukti-bukti pendukung.
Jika dari hasil telaah dan verifikasi tersebut dan lampiran bukti-bukti telah cukup, maka tim Direktorat PLPM akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan.
Lalu jika seluruh proses di Direktorat PLPM terang rampung dan ditemukan dugaan unsur pidananya serta pihak-pihak terkait masuk dalam kewenangan KPK, maka Direktorat PLPM akan menyampaikan laporan ke Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi untuk tindak lanjut berupa penyelidikan.
“Tunggu saja. Belum masuk ke (Kedeputian Bidang) Penindakan dan Eksekusi. Masih di Dumas atau PLPM,” tegas Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin sore (24/2/2025).
Jenderal polisi bintang satu ini memastikan, KPK tentu memberikan perhatian serius untuk setiap laporan pengaduan dari masyarakat termasuk berkaitan dengan dugaan transaksi suap saat pemilihan pimpinan DPD dan MPR periode 2024–2029.
Menurut Asep, tim KPK bahkan telah menyimak isi program podcast yang membahas tentang dugaan transaksi tersebut.
“Kami kan lihat podcast-nya, sampai tiga babak kalau enggak salah, tiga seri,” tandas Asep.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Vonis4 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Gugatan1 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Vonis4 minggu ago
Pengusaha Ini Divonis 11,6 Tahun Bui Soal Dugaan Korupsi APD