Terpidana
KPK Setor Rp10 Miliar ke Negara Hasil Uang Pengganti Eks Wali Kota Ambon Hingga Eks Bupati Bangkalan
Selanjutnya, Richard dan Andrew dieksekusi ke Lapas Kelas 2A Kota Ambon. Ia dan anak buahnya terjerat kasus suap dan gratifikasi izin prinsip pembangunan gerai Alfamidi.
Sementara itu, Nurwidihartana terseret kasus suap izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton yang menyeret eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ke jeruji besi.
Ali mengatakan, penyetoran ini merupakan komitmen KPK yang terus menagih uang pengganti dari para terpidana korupsi.
“Disertai lelang barang rampasan demi terpenuhinya asset recovery,” pungkas Ali. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan2 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Saksi4 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
-
Nasional3 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Saksi3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto

