Terpidana
KPK Setor Rp10 Miliar ke Negara Hasil Uang Pengganti Eks Wali Kota Ambon Hingga Eks Bupati Bangkalan
Selain Ra Latif, uang itu juga bersumber dari terpidana sekaligus mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara, mantan Wali Kota Ambon dua periode Richard Louhenapessy, dan bawahan Richard Andrew Erin Hehanussa.
Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Nurwidihartana.
Adapun Ra Latif merupakan terpidana kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
Saat ini, ia mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Aa Umbara juga mendekam di Lapas Sukamiskin. Ia terjerat kasus pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 Pemkab Bandung Barat tahun 2020.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ahli4 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Nasional2 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi dalam Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Justitia4 minggu agoIPW Soroti Mundurnya Aipda Vicky, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Korupsi di Minahasa

