Tersangka
KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Meski demikian, Ali menegaskan, praperadilan tidak menghentikan proses penyelesaian penyidikan. KPK akan tetap terus melakukan pemanggilan kepada pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Kami ingatkan tersangka kooperatif hadir sesuai jadwal tersebut agar ada kesempatan langsung menjelaskan duduk persoalan perkara dimaksud dengan jelas dihadapan penyidik KPK,” pungkas Ali.
Sebelumnya, Mustofa menyatakan bahwa saat ini tim sedang bekerja menyusun materi praperadilan untuk diajukan. Dia mengaku baru mendengar kabar soal penetapan tersangka Bupati Sidoarjo pagi tadi melalui pemberitaan media.
“Kami akan mengajukan praperadilan,” kata Mustofa.
Gus Muhdlor mengaku, menghormati keputusan KPK atas status tersangkanya. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank

