Tersangka
KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Meski demikian, Ali menegaskan, praperadilan tidak menghentikan proses penyelesaian penyidikan. KPK akan tetap terus melakukan pemanggilan kepada pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Kami ingatkan tersangka kooperatif hadir sesuai jadwal tersebut agar ada kesempatan langsung menjelaskan duduk persoalan perkara dimaksud dengan jelas dihadapan penyidik KPK,” pungkas Ali.
Sebelumnya, Mustofa menyatakan bahwa saat ini tim sedang bekerja menyusun materi praperadilan untuk diajukan. Dia mengaku baru mendengar kabar soal penetapan tersangka Bupati Sidoarjo pagi tadi melalui pemberitaan media.
“Kami akan mengajukan praperadilan,” kata Mustofa.
Gus Muhdlor mengaku, menghormati keputusan KPK atas status tersangkanya. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Vonis4 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Gugatan1 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Vonis4 minggu ago
Pengusaha Ini Divonis 11,6 Tahun Bui Soal Dugaan Korupsi APD