Tersangka
KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana pengajuan praperadilan status tersangka oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor alias Gus Muhdlor.
Pengajuan praperadilan tersebut, disampaikan salah satu anggota tim pengacara Gus Muhdlor, Mustofa Abidin.
Merespons praperadilan tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya siap menghadapi praperadilan Gus Muhdlor.
“Kami hargai upaya permohonan praperadilan tersangka dimaksud. Kami siap hadapi,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (17/4/2024).
Menurut Ali, praperadilan merupakan kontrol atas kerja penyelesaian perkara oleh penyidik KPK.
“Namun kami perlu kami tegaskan diawal, bahwa pengujian pada persidangan dimaksud hanya persoalan syarat formil administrasi penyidikan saja sehingga sudah tentu bukan substansi perkara. Substansi perkara nanti akan diuji di pengadilan Tipikor,” terangnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Vonis4 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Gugatan1 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Vonis4 minggu ago
Pengusaha Ini Divonis 11,6 Tahun Bui Soal Dugaan Korupsi APD