Tersangka
KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana pengajuan praperadilan status tersangka oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor alias Gus Muhdlor.
Pengajuan praperadilan tersebut, disampaikan salah satu anggota tim pengacara Gus Muhdlor, Mustofa Abidin.
Merespons praperadilan tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya siap menghadapi praperadilan Gus Muhdlor.
“Kami hargai upaya permohonan praperadilan tersangka dimaksud. Kami siap hadapi,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (17/4/2024).
Menurut Ali, praperadilan merupakan kontrol atas kerja penyelesaian perkara oleh penyidik KPK.
“Namun kami perlu kami tegaskan diawal, bahwa pengujian pada persidangan dimaksud hanya persoalan syarat formil administrasi penyidikan saja sehingga sudah tentu bukan substansi perkara. Substansi perkara nanti akan diuji di pengadilan Tipikor,” terangnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ahli4 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Nasional2 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi dalam Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Justitia4 minggu agoIPW Soroti Mundurnya Aipda Vicky, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Korupsi di Minahasa

