Tersangka
KPK Sita Mobil Mewah Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan istrinya yang berlokasi di Jakarta Utara, Tangerang Selatan, dan Depok beberapa waktu lalu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti diduga terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang sedang diusut.
“Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai kendaraan roda dua dan roda empat berbagai merek terkenal dan mewah, tas merek luar negeri, dan juga dokumen-dokumen yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini,” ujar Ali di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Nantinya, barang bukti yang disita akan dianalisis untuk melengkapi berkas perkara. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini namun belum secara resmi mengumumkannya kepada publik.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri

