Geledah
KPK Sita Uang Miliaran dari Rumah Robert Bonosusatya Terkait Dugaan Gratifikasi Batu Bara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah milik pengusaha Robert Bonosusatya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

Jakarta, pantausidang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah milik pengusaha Robert Bonosusatya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Penggeledahan berlangsung selama lima jam, pada Selasa (14/5) pukul 20.00 WIB dan berakhir pada Rabu (15/5) sekitar pukul 01.00 WIB. Selain rumah, penyidik juga memeriksa enam unit mobil yang terparkir di lokasi tersebut.
“Dalam proses penggeledahan, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti berupa 26 dokumen, enam barang bukti elektronik, dan uang tunai dalam berbagai mata uang,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Jumat (17/5).
Barang bukti uang yang disita terdiri dari Rp788.452.000 (rupiah), 29.100 dolar Singapura (SGD), 41.300 dolar Amerika Serikat (USD), dan 1.045 poundsterling (GBP).
Seluruhnya akan dianalisis lebih lanjut guna mendalami dugaan aliran dana gratifikasi yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan batu bara di Kutai Kartanegara.
“Rumah yang digeledah memang benar milik Robert Bonosusatya,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Namun hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus TPPU Rita Widyasari tersebut.
Namun, penyidikan masih terus berjalan dan pengumpulan alat bukti terus dilakukan.
Kutai Kartanegara merupakan salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia. Dengan sumber daya tambang yang melimpah, wilayah ini kerap menjadi sorotan dalam isu perizinan, tata kelola, dan praktik korupsi di sektor energi dan sumber daya mineral.
Robert Bonosusatya dikenal sebagai seorang pengusaha yang memiliki sejumlah portofolio di sektor energi dan sumber daya.
Meski belum pernah dijerat dalam kasus korupsi sebelumnya, namanya sempat disebut-sebut dalam sejumlah laporan investigasi media terkait konsesi tambang dan bisnis batu bara di Kalimantan.
KPK menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap temuan dan memastikan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi, termasuk gratifikasi terkait tambang, akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
Peran Rita Widyasari
Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, telah menjadi narapidana kasus korupsi, sejak KPK menetapkannya sebagai tersangka pada tahun 2017. Ia terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar terkait perizinan proyek di Kukar dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp600 juta pada 2018 .
Perkembangan Terbaru
KPK terus mendalami dugaan TPPU yang dilakukan oleh Rita Widyasari. Pada Mei 2025, penyidik KPK menggeledah rumah pengusaha Robert Bonosusatya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan menyita uang tunai sebesar Rp1,8 miliar dalam berbagai mata uang, 26 dokumen, serta enam barang bukti elektronik .
Selain itu, KPK telah menyita 104 kendaraan (72 mobil dan 32 motor), tanah dan bangunan di enam lokasi, serta uang tunai Rp6,7 miliar dan mata uang asing senilai Rp2 miliar yang diyakini berkaitan dengan pencucian uang oleh Rita .
Modus Operandi
Rita diduga meminta kompensasi sebesar USD 3,6 hingga 5 per metrik ton batu bara dari perusahaan tambang yang memperoleh izin eksplorasi di Kukar. Uang tersebut kemudian diduga dicuci melalui berbagai aset dan perusahaan terafiliasi .
Penyitaan Aset dan Dana
KPK telah menyita uang senilai Rp476,9 miliar dari berbagai rekening atas nama Rita dan pihak terkait, termasuk dalam bentuk mata uang asing seperti USD dan SGD .
Pemeriksaan Saksi dan Penggeledahan Lanjutan
KPK juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk staf keuangan perusahaan tambang yang terafiliasi dengan Rita, serta menggeledah rumah tokoh-tokoh seperti Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dan politikus NasDem Ahmad Ali. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu ago
Flyover Panorama I Dimulai di Sumbar
-
Ragam3 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi2 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi2 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI