Tersangka
KPK Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB
Tindakan merubah spesifikasi Shelter Tsunami tanpa dasar ilmiah harus tahan gempa 9 Skala Richter justru dibangun dengan kualitas rendah

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), resmi menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau Shelter Tsunami di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Tahun Anggaran 2014.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan mereka yaitu Aprialely Nirmala (AN) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek,
Serta Agus Herijanto (AH) sebagai Kepala Proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
“Telah terdapat bukti yang cukup tentang perbuatan korupsi oleh tersangka AN dan AH,” kata Asep, Senin (30/12/2024).
Selanjutkan tim penyidik KPK resmi menahan kedua tersangka selama 20 hari di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur untuk keperluan penyidikan.
Tersangka merubah spesifikasi
Asep mengatakan, tindakan kedua tersangka telah melakukan perubahan spesifikasi tanpa dasar ilmiah Shelter tsunami yang seharusnya tahan gempa hingga 9 Skala Richter justru membangunnya dengan kualitas rendah.
“AH dan AN menggunakan beton mutu K-225, bukan K-275 seperti rencana awal. Bahkan, menghilang balok penguat di sejumlah bagian vital gedung,” ujarnya.
Asep memaparkan, pada 25 Juni 2014 Agus Herijanto menjadi Kepala Proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk, pada Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/Shelter Tsunami, di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara tahun 2014.
Pengangkatan tersebut, berdasarkan Keputusan Internal Memo nomor 148/IM/WK/DREG.III/2014 tanggal 25 Juni 2014 Perihal Penugasan Pegawai Ke Proyek Pembangunan TES/Shelter desa Bangsal Kabupaten Lombok Utara Provinsi NTB.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional1 minggu ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Gugatan1 minggu ago
Eks Pegawai Gugat PHK Sepihak PT JAI
-
Niaga2 minggu ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Nasional5 hari ago
SP Pegadaian Tempuh Jalur Hukum, Dapat Dukungan Penuh Seluruh Indonesia