Tersangka
KPK Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB
Tindakan merubah spesifikasi Shelter Tsunami tanpa dasar ilmiah harus tahan gempa 9 Skala Richter justru dibangun dengan kualitas rendah

Dokumen Tanpa Tanda Tangan
Pada 2 Juli 2014 berlansung rapat persiapan pelaksanaan Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/Shelter Desa Bangsal Kabupaten Lombok Utara bersama beberapa pejabat setempat.
Mereka adalah Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Prov NTB, Kelapa Seksi Tata bangunan Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Prov NTB, Kepala Satker PBL Kegiatan penataan Lingkungan Permukiman NTB Ditjen Cipta Karya Kementrian Pekerjaan umum (Ika Sri Rejeki),
PPK (Aprialely Nirmala), Pengelola Teknis Proyek alias PTP (Sadimin), Konsultan MK CV ADI CIPTA (Sukismoyo & Djoni Ismanto) dan Kontraktor Pelaksana PT Waskita Karya (Teddy Irjanto Dan Agus Herijanto).
Dalam rapat itu, membahas beberapa poin penting yaitu:
Secara teknis antara BoQ dan gambar dari dokumen lelang terdapat banyak perbedaan.
Kondisi gambar kontrak/DED yang tidak lengkap.
Kekurangan gambar yaitu pada gambar tangga, ramp, dan penulangan lantai dasar.
“Dari rapat itu, baik AN maupun AH mengetahui dengan sadar bahwa dokumen lelang kondisinya masih tidak layak sebagai acuan kerja,” ucapnya.
“Pada saat itu AH meminta pengajuan anggaran tambahan terkait pemasangan kolom struktur dan balok tersebut,” singkatnya.
Dia menjelaskan, Nirmala tidak memiliki kemampuan yang memadai untuk melaksanakan pembangunan gedung termasuk melakukan perubahan DED,
Untuk itu AN meminta bantuan kepada Sadimin selaku Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU NTB untuk mengubah Design Engineering Detail (DED) Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/Shelter Tsunami di Bangsal, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.
“Tersangka AN selaku PPK tidak mengetahui landasan atau dasar ilmiah apa yang digunakan sebagai dasar perubahan DED tersebut,” tuturnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Pegawai Gugat PHK Sepihak PT JAI
-
Nasional1 minggu ago
SP Pegadaian Tempuh Jalur Hukum, Dapat Dukungan Penuh Seluruh Indonesia
-
Niaga2 minggu ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China