Tersangka
KPK Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB
Tindakan merubah spesifikasi Shelter Tsunami tanpa dasar ilmiah harus tahan gempa 9 Skala Richter justru dibangun dengan kualitas rendah

Bangunan Hancur Kena Gempa
Selain melakukan perubahan design, ternyata Nirmala juga menurunkan spesifikasi antara lain: Menghilangkan balok pengikat antar kolom pada elevasi 5 meter.
Padahal dalam dokumen perencanaan terdapat balok pengikat ke seluruh kolom dalam bangunan pada elevasi 5 meter.
“Namun ternyata mengubahnya dengan hanya mengikat di sekeliling bangunan saja,” ucapnya.
Kemudian Nirmala juga melakukan pengurangan jumlah tulangan dalam kolom, yaitu pada perencanaan awal sebanyak 48 dikurangi menjadi 40.
Kondisi tersebut, menyebabkan perkuatan ramp terlalu kecil dan kondisi ramp hancur pada saat terjadi gempa.
Akibatnya, ketika gempa bumi melanda Lombok pada 2018, bangunan ini rusak parah dan tidak berfungsi sebagai tempat perlindungan.
Lebih parah lagi, dokumen Detail Engineering Design (DED) untuk pelelangan proyek belum mendapat persetujuan resmi dari konsultan perencana PT Qorina,
Juga persetujuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Meski mengetahui hal ini, proyek tetap berlanjut hingga menimbulkan kerusakan serius dan pemborosan anggaran.
KPK menyebutkan, nilai proyek tersebut mencapai sekitar Rp23.268.000.784,00 termasuk pengawasan dan pengelolaan.
Sehingga atas perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp18,4 miliar.
Nilai kerugian tersebut berdasarkan Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, KPK menjeratnya dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah berubah ke UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Tersangka6 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login