Connect with us

Ragam

KPK tahan 2 tersangka E KTP, Mantan Dirut Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya dan PNS BPPT Husni Fahmi

KPK sebelumnya pada september lalu, telah menetapkan 4 tersangka yakni, mantan anggota DPR RI Miryam S Haryani, Dirut Sandipala Arthapura Paulus Tanos


Menurut Lili Kedua tersangka diduga ikut Andil dalam mengkorupsi proyek KTP Elektronik di Kementrian dalam negeri dengan PPK pejabat Kemendagri Sugiharto, antaralain Isnu selaku Dirut Percetakan Negara menggagas pembentukan konsorsium PNRI, dan mematok Fee 3 persen pada proyek yang dianggarkan senilai Rp 5, 8 triliun tersebut.

Isnu juga diduga telah mensubkontrakkan proyek e-KTP tersebut tanpa sepengetahuan Sugiharto.

Sementara peran Hasnil Fahmi terkait teknis pekerjaan, mengkoordinir para vendor, membuat harga perkiraan sendiri , dan juga memarkup harganya.

“HSF diduga ikut mengubah spesifikasi, Rencana Anggaran Biaya, dan seterusnya dengan tujuan mark up. Setelah itu, HSF sering melapor kepada Sugiharto,” kata lili.


Menurut Lili, Husni Fahmi (HSF), dalam sebuah kesempatan diperintah oleh Irman untuk ke sebuah rumah di Kemang Pratama, sebagai bagian dari upaya IRMAN mengawal konsorsium, yakni PNRI, Astragraphia, dan Murakabi Sejahtera.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami