Kasus e-KTP penyidik KPK memanggil Drajat Wisnu Setyawan, seorang ASN di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Saksi adalah Andi Narogong dalam aliran dana haram proyek KTP Elektronik yang telah menyeret sejumlah nama besar di pemerintahan dan legislatif
Pantausidang, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor akhirnya menjatuhkan vonis masing – masing 4 tahun pidana penjara, kepada dua terdakwa Ketua Tim Teknis Pengadaan Penerapan KTP...
Poltak, terkait dana PEN Koltim sebenarnya bukan tidak dilanjutkan, namun saat itu ada perintah dari Kasubdit Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah, Yuniar Dyah
Jaksa mendakwa mantan pejabat Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto bersama dengan La Ode M Syukur Akbar dan Sukarman Loke
Telah selesai melimpahkan berkas perkara berikut surat dakwaan dari Terdakwa Mochamad Ardian Noervianto dan Terdakwa Laode M Syukur Akbar ke Pengadilan Tipikor pada PN Pusat
Tim Penyidik KPK memanggil 2 saksi dalam kasus dugaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Kolaka Timur, Propinsi Sulawesi Tenggara
KPK sebelumnya pada september lalu, telah menetapkan 4 tersangka yakni, mantan anggota DPR RI Miryam S Haryani, Dirut Sandipala Arthapura Paulus Tanos
korupsi suap Permohonan pinjaman dana PEN sebesar Rp350 Miliar yang diajukan Kabupaten Kolaka Timur melalui perantara Laode M Syukur