Ragam
KPK tahan mantan Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti, terkait kasus Korupsi DID Tabanan 2018
KPK tetapkan tiga tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan korupsi suap pengurusan Dana Intensif Daerah (DID) Kemenkeu tahun 2018
KPK menduga keduanya telah memenuhi permintaan Fee sebagai ‘dana adat istiadat ‘ kepada dua pejabat Kemenkeu yakni Yaya Purnomo dan Rifa Surya.
Yaya Purnomo dan Tsk RS menentukan fee sebesar 2,5 % dari alokasi dana DID Kabupaten Tabanan di Tahun Anggaran 2018.
Pemberian fee secara bertahap di salah satu hotel di Jakarta pada Agustus -hingga Desember 2017 lalu sekitar Rp.600juta dan 55 ribu dolar Amerika.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
OTT4 minggu agoKPK Tahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam Kasus Dugaan Pemerasan
-
Nasional4 minggu agoSuasana Keseharian PN Jakpus di tengah Upaya Mencari Keadilan
-
Laporan4 minggu agoLPSK Beri Perlindungan Darurat Aktivis KontraS
-
Ragam4 minggu agoKejati Jabar Amankan Pria Ngaku Direktur Penyidikan, Ternyata Jaksa Gadungan


You must be logged in to post a comment Login