Ragam
KPK tahan mantan Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti, terkait kasus Korupsi DID Tabanan 2018
KPK tetapkan tiga tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan korupsi suap pengurusan Dana Intensif Daerah (DID) Kemenkeu tahun 2018
KPK menduga keduanya telah memenuhi permintaan Fee sebagai ‘dana adat istiadat ‘ kepada dua pejabat Kemenkeu yakni Yaya Purnomo dan Rifa Surya.
Yaya Purnomo dan Tsk RS menentukan fee sebesar 2,5 % dari alokasi dana DID Kabupaten Tabanan di Tahun Anggaran 2018.
Pemberian fee secara bertahap di salah satu hotel di Jakarta pada Agustus -hingga Desember 2017 lalu sekitar Rp.600juta dan 55 ribu dolar Amerika.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Saksi4 minggu agoDirektur Legal GoTo Ungkap Perbedaan Investasi yang Dibayar Telkomsel dan Google ke Saham GoTo
-
Vonis4 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara
-
Penyidikan2 minggu agoKPK Periksa Direktur Ayo Media Network Terkait Kasus Iklan BJB


You must be logged in to post a comment Login