Connect with us

Ragam

KPK tahan mantan Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti, terkait kasus Korupsi DID Tabanan 2018

KPK tetapkan tiga tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan korupsi suap pengurusan Dana Intensif Daerah (DID) Kemenkeu tahun 2018

KPK menduga keduanya telah memenuhi permintaan Fee sebagai ‘dana adat istiadat ‘ kepada dua pejabat Kemenkeu yakni Yaya Purnomo dan Rifa Surya.

 Yaya Purnomo dan Tsk RS menentukan fee sebesar 2,5 % dari alokasi dana DID  Kabupaten Tabanan di Tahun Anggaran 2018.

Pemberian fee secara bertahap di salah satu hotel di Jakarta pada Agustus -hingga Desember 2017 lalu sekitar Rp.600juta dan 55 ribu dolar Amerika.*** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Continue Reading
Advertisement

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami